Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi lakukan audensi dengan masyarakat bahas CSR

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi lakukan audensi dengan masyarakat bahas CSR

sutvartikel.com || Sukabumi, – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi yang dirinya merupakan Wakil Komisi II, lakukan audensi dengan perwakilan masyarakat desa parungkuda dan pihak managemen PT Nina Venus Sukabumi, auden tersebut di lakukan bertempat di gedung aula PSDA kabupaten Sukabumi, Rabu (05/07/2023) kemarin.

Hal tersebut guna membahas TJSPKBL yakni berkaitan pelaksanaan CSR yang ada di perusahaan PT Nina Venus Indonesia yang berada di wilayah desa parungkuda, kecamatan parungkuda, kabupaten Sukabumi, jawa barat. Menurut Tedi Setiadi kepada para awak media mengatakan” Alhamdulillah rapat berjalan dengan lancar, kendati tadi dua poin belum bisa terjawab oleh PT Nina Venus maka berikutnya komisi II akan menindaklanjuti hasil rapat, yaitu akan lakukan Sidak Langsung ke PT Nina Venus Indonesia”,ungkap anggota DPRD besutan partai gerindra ini.

Lebih lanjut dikatannya “Seiring Perda TJSPKBL yang baru terbit, kami berharap Bappelitbangda dapat mensosialisasikan dengan baik dan Perusahaan taat dengan aturan yang ada”,tegasnya.

Sementara itu, Ketua konsorsium penegakan hukum Indonesia Hakim Adonara mengatakan “Kami mendesak dan menuntut agar pihak perusahaan PT Nina untuk menyerahkan hasil produksi setiap tahun, minimal dari tahun 2020/2021”, tegas Hakim.

“Dan pada tahun 2022 kepada pemerintah daerah,dalam hal ini DPRD dan pemerintah kecamatan atau desa jiga lain sebagainya, Agar tuntutan kita bisa tahu hasil produksi PT. Nina pertahun itu berapa ,Karena intinya tuntutan kita adanya kejelasan realisasi CSR dari pihak perusahaan”,
Lebih lanjut dikatakan Hakim”dimana menurut pengakuan pihak perusahaan semenjak 2016 selama itu hanya memberikan sumbangan kepada pihak-pihak tertentu yang menurut kami jauh dari implementasi CSR”,jelasnya.

“Kemudian kami menuntut DPRD dapat melakukan sidak dalam waktu dekat ke PT. Nina Karena pertemuan hari ini dianggap dead lock dimana sepertinya pihak perusahaan tidak bisa melaksanakan apa yang menjadi tuntutan kita, makanya DPRD kita desak agar segera melakukan Sidak dalam waktu dekat”,pinta Hakim. (Yn)