Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian redaksi sutvartikel.com / SUTV Sukabumi Channel.
Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan para pelanggan atau pembaca Media Online sutvartikel.com di wilayah Kota/Kabupaten Sukabumi.
Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai hari ini Sabtu 12 – 09 – 2023. Bahwa nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Online sutvartikel.com SUTV Sukabumi Televisi online, dan namanya sudah tidak masuk di Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :
Nama : Yuni Rusdiana
Jabatan : Repoter Kes
Wilayah : Kab. Sukabumi
#Salam Satu Pena dan Terimakasih#
Red.