SMPN 1 Gunungguruh, Mengelar Rapat Orangtua Siswa kelas VII T/P 2023/2024

SMPN 1 Gunungguruh, Mengelar Rapat Orangtua Siswa kelas VII T/P 2023/2024

sutvartikel.com || Sukabumi, – Siswa baru di Kabupaten Sukabumi setelah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mulai nya mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Mulai satu pekan sebelumnya siswa, khususnya pada jenjang SMP mulai masuk sekolah. Sebagian besar sekolah melaksanakan kegiatan MPLS,” ungkap Kepala sekolah SMPN 1 Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Nani Rahmawati, Jum’at (28/07/2023).

Seperti yang telah dirinya tegaskan bahwa kegiatan MPLS sebelumnya di SMPN 1 Gunungguruh dipastikan tidak akan terjadi kekerasan fisik ataupun perpeloncoan. Mengingat MPLS lebih pada penguatan nilai-nilai edukasi yang bertujuan agar peserta didik baru dapat beradaptasi mengenal lingkungan sekolah.

Sehingga Hari ini kami Pihak sekolah mengundang seluruh orang tua siswa dan orangtua atau wali siswa menyempatkan diri untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar dan program pembelajaran di sekolah serta pengenalan para guru, sekaligus memanfaatkan waktu tersebut untuk mengenal lingkungan sekolah.

“Saya mengapresiasi kehadiran orang tua ke sekolah. Setidaknya ada terjalin komunikasi antar orangtua dengan pihak sekolah,” ujarnya.

Selain itu kata dia, dengan adanya kehadiran orang tua di sekolah, paling tidak menjadi suatu kesempatan sekaligus kesepakatan antara orang tua dengan kepala sekolah maupun guru dalam banyak hal.

Katakan saja, orangtua menyerahkan sepenuhnya anak-anak mereka untuk dididik di sekolah pada jam sekolah. Sedangkan di luar waktu sekolah tentu kembali menjadi tanggung jawab orang tua itu sendiri. Terangnya.

Ditempat yang sama, ketua Komite sekolah Heni Mulyani mengatakan “Sejatinya kepala sekolah maupun guru-guru secara tidak langsung merupakan orang tua pertama bagi anak didik ketika masuk disekolah. Sehingga peran dan tugas para pendidik ini tidak jauh berbeda dengan peran orangtua dirumah.

“Kami selalu menekankan nilai-nilai kasih sayang terhadap semua peserta didik, harus diberikan oleh kepala sekolah maupun guru-guru,”ujarnya.

Sementara lanjut dia, hal-hal yang berkaitan dengan persoalan diskriminatif maupun permasalahan yang dapat merugikan peserta didik disekolah tidak boleh terjadi.

“Jadi intinya, dari mulai hari pertama masuk sekolah, termasuk pelaksanaan MPLS, maka peran orang tua siswa sangat diharapkan. Terutama mengenal lingkungan sekolah, kepala sekolah maupun guru,” tandasnya. (red.)