SutvonliNenews || Sukabumi, – Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuninya, terang Kapten Inf Herman Harkad Pasiter Kodim 0622/Kab. Sukabumi.
Salah satu sasaran fisik dalam TMMD ke 121 Kodim 0622/Kab. Sukabumi adalah pembangunan Rutilahu, seperti halnya yang dilakukan terhadap salah satu rumah milik Ibu Eha di Kp. Cipetir Rt/Rw. 10/02 Desa Cicareuh Kec. Cikidang.
Kami berusaha untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuninya, tegasnya.
Kita doakan saja mudah – mudahan Ibu Eha yang rumahnya direhab oleh Satgas TMMD bisa bahagia di usianya yang sudah senja dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada personil Satgas TMMD, masyarakat maupun pihak – pihak yang telah membantu kami, tutupnya, (12/08/2024)
(An)