sutvartikel.com || Surabaya, – Puluhan Calon Jema’ah Haji merasa kecewa dengan adanya Perusahaan berbadan hukum PT yang diduaga seperti sudah lakukan Penipuan. Sabtu, (15/07/2023).
Dari beberapa bulan lalu Mediasi sudah dilakukan, Perjanjian pun sudah di buatkan, yang berbunyi, “Para Calon Jema’ah Haji (Umroh) Apabila Tidak Di Proses, Pihak PT Akan Mengembalikan Mengembalikan Semua Biaya Pelunasan Yang Sudah Masuk Sebagai Administrasi”.
Namun sangat di sayangkan, jangan kan lanjut di proses atau merealisasikan apa yang dibuat dengan isi bunyi Poin-poin nya, yang Diduga Tersangka ini malah memblokir no kontak Pihak LBH BAI yang sudah melakukan Mediasi.
Kejadian ini diduga bukan sekali ini, namun sudah sering kali di lakukan oleh Pihak PT atau Direktur PT. Aropahmina.
Heri Wibowo, yang berdomisili di Bhaskara, 3/12, Surabaya, RT. 002/002, Kalisari, Mulyorejo, Kota Surabaya, sebagai Direktur PT. AropahMina sudah menyepakati Poin-poin yang sudah di buat dalam Pernyataan Pihak Perusahaan dengan Calon Jema’ah Haji, namun sampai sudah jauh pada waktu nya malah Pihak PT atau Direktur PT. Aropahmina belum bisa dihubungi.
Salah satu Korban atau Calon Jema’ah Haji (Umroh) mengatakan, “Saya merasa kecewa dengan kejadian ini, dan memang baru kali ini kejadian seperti ini, apapun alasan nya saya tetap meminta uang saya sebagai Administrasi segera di kembalikan,” Ungkap Siti Nur Khasanah.
Tawakal, sebagai pemegang Kuasa dari beberapa Calon Jema’ah Haji (Umroh) menjelaskan, “Beberapa waktu lalu memang saya lakukan Mediasi, dan sudah melahirkan Surat Pernyataan dari Pihak PT. Aropahmina Umroh yang akan mengembalikan semua tuntutan nya, namun sampai saat ini belum juga di lakukan komunikasi atau penyelesaian, dan saya tidak akan berhenti sampai disini, saya tetap akan seret Perkara ini sampai ke Meja Hijau agar manjadi cermin para Pelaku Perusahaan Travel yang bergerak di bidang Haji atau Umroh,” Tegasnya.
Sampai berita ini diluncurkan, Pihak PT. Aropahmina Umroh tidak bisa dihubungi untuk dimintai stedment.
Bersambung..!!!
(red.)