sutvartikel.com || Sukabumi, – Kepala Desa Sukasari kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi Dendi Zaenudin Tekankan BLT Dipergunakan Sebaik Mungkin Terlebih untuk Kebutuhan Sehari-hari, Kamis (18/04/2024).
Pemerintah Desa Sukasari menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) Earmaked tahap 1 (Januari, Februari, Maret dan April) tahun Anggaran 2024 kepada 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Sukasari dengan menghadirkan semua KPM dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukasari beserta staf lainnya, perwakilan dari Kasipem dan kasi trantib kecamatan Cisaat, Babinsa dan babinkamtibmas yang turut mengawal keamanan dan ketertiban saat kegiatan berlangsung dan 95% dari 34 KPM hadir secara langsung di lokasi terkait sisanya menggunakan perwakilan dari anggota keluarga dikarenakan yang bersangkutan dalam keadaan kurang sehat dan tidak bisa secara langsung ke kantor desa.
Penyaluran BLT DD ini juga merupakan tindak lanjut dari musyawarah khusus bersama Kepala Desa bersama BPD dan staf lainnya beserta semua Kepala Kewilayahan dari masing-masing dusun untuk menentukan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diselenggarakan di awal Februari 2024.
Sehingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun anggaran 2024 ini diproritaskan kepada KPM dengan Kategori lansia, lansia rentan, Janda, disabilitas atau keluarga dengan anggota disabilitas. Jumlah KPM BLT pada masing-masing dusun ± 5 KPM dengan perbandingan yang sama untuk setiap dusun.
Kegiatan dimulai pada pagi hari setelah menunggu semua KPM hadir di Aula Kantor Desa Sukasari, kegiatan dipandu langsung oleh Ucup Sopiani selaku Sekdes Desa Sukasari dan lewat kesempatan ini pula Kepala Desa Sukasari Dendi Zaenudin menyampaikan banyak hal kepada semua KPM.
Lewat sambutannya beliau menuturkan agar masyarakat dapat mensyukuri segala bentuk bantuan yang diberikan pemerintah melalui DD, beliau juga menegaskan bahwasanya bantuan dari pemerintah memang beragam sehingga sebagian yang memperoleh beras dan sebagian yang memperoleh BLT yang dalam bentuk uang, terkait besar kecilnya nominal dari masing-masing bantuan harus tetep di terima dan disukuri karena setiap bantuan memiliki regulasi dan sistem budgeding masing-masing, Ungkapnya.
Kepala Desa Sukasari mengakhiri sambutannya dengan menyampaikan agar para Penerima Manfaat dapat menggunakan BLT ini dengan sebaik mungkin baik digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Nominal dari BLT yang diterima oleh masing-masing KPM ialah Rp. 1.200.000 karena pada DD Earmaked tahap 1 ini yang disalurkan adalah BLT bulan Januari, Februari, Maret dan April dengan masing-masing KPM menerima Rp. 300.000 perbulan dan merupakan angka yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya tanpa ada perubahan dan yang berubah hanya jumlah dan anggota KPM, terkait anggota KPM yang menerima BLT tahun anggaran 2024 ini berbeda 100% dari tahun kemarin, dengan menggunakan sistem roling pemerintah Desa Sukasari berharap semua masyarakat yang layak untuk memperoleh bantuan dapat menikmatinya terlebih masyarakat Desa Sukasari lebih dari 10.968 jiwa sehingga bantuan kecil ini tidak mampu mengcover semua masyarakat. Tandasnya.
(Ad)