SUtvonlineNews || Sukabumi, – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, salurkan Insentif Ketua RT dan RW bertempat di Aula Kantor Desa Desa Cikujang, Jum’at (15/11/2024).
Penyaluran insentif RT dan RW dihadiri Kepala Desa Cikujang, Sekdes dan bendahara Desa serta seluruh Ketua RT dan Ketua RW, dari empat dusun yang ada di Desa Cikujang.
Diketahui, sumber dana insentif yang disalurkan bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Masing – masing Ketua RT dan Ketua RW menerima insentif sebesar Rp 75.000,- per bulan selama empat bulan, mei s/d Agustus dan menerima Insentif sebesar Rp300.000.
Kepala Desa Cikujang. Heni Mulyani mengatakan, insentif ini disalurkan kepada 51 Ketua RT, 23 Ketua RW untuk periode Mei, sampai dengan Agustus.
“Insentif yang dibagikan ini tidak seberapa dibandingkan dedikasi dan pengabdian para Ketua RT dan RW,” ujarnya.
Ia menjelaskan, insentif yang diterimakan merupakan bentuk apresiasi terhadap Ketua RT dan RW atas jasa dan kinerjanya dalam membantu Pemerintahan Desa.
Heni menambahkan , “Insentif ini sebagai pengganti lelah bagi Ketua RT dan RW dalam membantu Pemerintahan Desa, walaupun jumlahnya tidak seberapa.”
Ia berharap, Insentif yang disalurkan ini dapat meningkatkan kinerja Ketua RT dan RW.
“Mudah-mudahan dana operasional dan insentif ini, menjadi pemicu semangat kerja Ketua RT, dan RW dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di Desa Cikujang,” pungkasnya.
(An)