sutvartikel.com || Sukabumi, – Pemdes dan BPD Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi rancangan APBDes tahun anggaran 2023. Kegiatan ini diagendakan oleh Pemerintah Besa Babakan yang digelar di aula Kantor Desa Babakan, Kamis (08/12/2022).
Hadir dalam rapat evaluasi RAPBDes, Kades Babakan Sumitra, Sekertaris Desa Ajat Sudarjat, perangkat desa dan Ketua BPD Babakan bersama anggota.
Kepala Desa Babakan mengatakan, rapat evaluasi rancangan APBDes tahun anggaran 2023 bertujuan untuk mencermati kembali tentang penyusun RKPDes di masing-masing kedusunan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan agar terencana dengan baik dan terarah.
“Disamping itu juga sebagai syarat utama dalam pencairan anggaran semua dokumen harus lengkap dan dilampirkan RPU serta kelengkapan lainnya,” kata Kades
“Dalam hal ini nantinya pemdes akan dievaluasi pihak kecamatan Di lakukan pemeriksaan dan evaluasi administrasi serta kelengkapan dokumen lain,” ujarnya.
Ditambahkannya, nantinya RKPDes akan dievaluasi di tingkat kecamatan adalah untuk melihat indikator yang ada. Apakah sudah sesuai petunjuk Perbub dan Peraturan Kemendes serta peraturan lainnya.
“Kalau tidak cocok nanti bisa diganti. Semuanya harus benar-benar sesuai dengan peraturan jangan sampai tumpang tindih karena itu menjadi syarat utama Pencairan Dana Desa agar bisa diberikan rekomendasi,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Sekdes Babakan Ajat Sudarjat, karena tujuan dilakukan evaluasi RKPDes adalah untuk merumuskan kebijakan prioritas pembangunan desa supaya terarah dan tempat sasaran.
“Dengan dilakukan rapat evaluasi bersama BPD kita bisa merumuskan kembali berbagai macam program dan kegiatan desa agar bisa terarah dan tepat sasan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya. (Agsblek)