Maksimalkan Kapasitas Anggota LINMAS Jelang Pilkada 2024, Danramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara Beri Arahan

Maksimalkan Kapasitas Anggota LINMAS Jelang Pilkada 2024, Danramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara Beri Arahan

sutvartikel.com || Sukabumi, – Pemilihan umum serentak semakin dekat. Salah satu fungsi LINMAS Desa adalah Membantu Penanganan Ketentraman, ketertiban, dan keamanan, dalam penyelenggaraan Pemilu. LINMAS sangatlah penting untuk dimaksimalkan.

Demi hal itu, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Selabatu, di Laksanakan Kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kapaaitas Anggota Linmas dalam Persiapam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dan Tanggap Bencana, Hal itu disampaikan oleh Lurah Selabatu Febri. S, Rabu (31/07/2024).

Febri mengatakan, pentingnya kehadiran Petugas LINMAS di desa/kelurahan masing-masing, karena mereka memiliki fungsi melakukan monitor terhadap lingkungannya dalam upaya mewujudkan ketentraman dan ketertiban serta memberikan perlindungan masyarakat desa sesuai tupoksinya.

Setiap nggota LINMAS diangkat berdasarkan SK kepala desa atau lurah yang dikukuhkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan dibina lansung oleh Bupati/Wali Kota, sesuai naskah janji yang tidak terpisahkan dengan Permandagri No. 26 tahun 2020.

“Anggota LINMAS yang diangkat oleh kepala desa minimal berusia 18 tahun, sampai dengan diberhentikan pada usia 60 tahun berdasarkan SK Kepala Desa. LINMAS juga berhak mendapatkan gaji yang sesuai, dan bersumber dari dana APBDes sebagai sebab akibat dari pengangkatannya,” ungkapnya.

Febri, juga menambahkan Anggota LINMAS juga dapat berfungsi sebagai Pengamanan swakarsa tehadap pelaksanaan agenda negara seperti pemilihan umum secara serentak baik Pilkades, Pileg, Pilkada, Pilgub, maupun Pilpres dalam pengamanan kotak suara dari desanya/kelurahan masing masing.

Turut menyampaikan pada kegiatan ini Danramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara Kapten inf Didik Marsudi yang mangatakan pihaknya sangat merespon apa yang telah dijabarkan oleh lurah Selabatu terkait tugas pokok dan fungsi anggota LINMAS yang ternyata sangat mulia, sehingga pemerintah kecamatan merasa berkewajiban untuk menindak lanjuti apa yang telah menjadi amanat Pemerintah RI, sebagaimana yang telah tertuang dalam Permendagri No 26 tahun 2020 ini.

“Kami siap memberikan pemahaman kepada tiap anggota LINMAS di tiap kelurahan dalam wilayah Kecamatan Cikole, tentang pentingnya tugas tugas LINMAS ditiap tiap desa/kelurahan,” ungkapnya.

Pihaknyapun berharap kepada seluruh anggota LINMAS di khusus di kecamatan Cikole untuk meningkatkan rasa percaya diri dalam menjalankan tugas mulia yang di embannya.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut : Drs. Kusmana Hartadji,. MM (PJ Walikota Sukabumi), Kapten Inf Didik Marsudi (Danramil 0607-04/Sukabumi Utara), Kompol Cepi Hermawan Sh.Mm (Kapolsek Cikole), Caesar Anwar ( Camat Cikole ), FebriS.Stp (Lurah Selabatu) dan para anggota Linmas kelurahan selabatu.

(Ad)