sutvartikel.com Sukabumi || Sukabumi, – Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota Polda Jabar melakukan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas).
Dikmas Lantas ini dilaksanakan di Simpang Pasar Pangleseran, Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (14/8/2022).
Kanit Lantas polsek Gunungguruh Aipda Emis Misroyadi mengatakan, sosialisasi ini disampaikan edukasi berlalu lintas lainnya, seperti tata cara keamanan dan keselamatan berkendara (safety riding), Selain itu juga pemahaman tentang etika berkendara dan rambu-rambu lalu lintas.
“Tujuan Dikmas Lantas pada lingkungan pendidikan agar masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi kota,” kata Aipda Emis.
Ditempat terpisah Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin mengatakan agar Kanit lantas dalam melaksanakan Dikmas Lantas, agar menghimbau warga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Sebab saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan merupakan hal yang wajib agar terhindar dari paparan virus corona.
“Himbau agar warga saat berkendara masker dan leaflet edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Itu di lakukan agar menyadarkan masyarakat betapa pentingnya masker dalam mencegah penularan virus corona. Semoga masyarakat dapat selalu mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (Yn)