sutvartikel.com || Sukabumi, – Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas Binmas) Polsek Gunungguruh Bersama Bhabinkamtibmas Desa Kebonmanggu, berkolaborasi dengan Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Sukabumi Kota, melaksanakan sambang ke Posko Satpam PT Simex Kampung Pasirmalang Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi, dalam rangka sosialisasi Perpol Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa dan Seragam Satpam terbaru, Selasa (30/8/2022).
Dalam kunjungan dan sambang tersebut Kanit Binmas mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pengganti Perkap 23 Tahun 2007 tentang Pengamanan Swakarsa serta perubahan jenis seragam dan golongan kepangkatan satpam.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kanit Binmas Aipda Bonny Jaya Sakti Gandhany, menerangkan Satpam memiliki tugas dan tanggung jawab besar dilingkungan Instansi / Perusahaan, sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personel Satbinmas khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi Pengamanan swakarsa.
“Sebagai petugas pengamanan dibawah pembinaan Polri, perlu dilakukan Pengecekan Administrasi Satpam, KTA, Sikap Tampang, Kualifikasi Pendidikan, Penggunaan Seragam baru berikut Atribut Satpam”, kata Kanit Binmas.
Menurut Kanit Binmas “Ternyata masih banyak di temukan pelanggaran seperti rambut gondrong serta penggunaan pakaian dan Atribut yang tidak sesuai Perpol Nomor 4 tahun 2020”. katanya.
Selain itu Kanit Binmas juga minta kepada anggota Satpam untuk ikut mensosialisasikan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan menerapkan 5 M ( Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas ) di lingkungan kerjanya. (Yn)