Integritas Timsel Wil 1 Provinsi Jawa Barat, Dalam seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota, Diragukan KIPP

Integritas Timsel Wil 1 Provinsi Jawa Barat, Dalam seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota, Diragukan KIPP

sutvartikel.com || Wil 1, – Rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah mencapai babak akhir untuk menyongsong Pemilu 2024 kembali menuai banyak pertanyaan besar dimata publik.

Melihat ramainya pemberitaan tentang rekrutmen Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat seperti yang terjadi di Cirebon, Majalengka, Kabupaten Bandung Barat, dan di berbagai Kabupaten/Kota lainnya, tentu menjadi perhatian masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Jawa Barat. Apakah timsel ini benar-benar menjalakan tugasnya sesuai dengan pedoman ataukah tidak.

“Tentunya kita bisa melihat respon masyarakat tentang rekrutmen ini secara nyata, dibuktikan dengan ramainya pemberitaan tentang kecurangan-kecurangan yang terjadi, kita juga bisa melihat bagaimana masyarakat beramai-ramai memberikan komentar negatif di sosial media Bawaslu baik Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Riuhnya perbincangan masyarakat tentang titipan, gerbong, hingga transaksional membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat sangatlah rendah kepada Lembaga Pengawal Pemilihan ini. Menurut saya ini sudah waktunya Bawaslu melakukan pembenahan, dan harusnya timsel terdorong untuk membuktikan bahwa mereka sudah bekerja secara profesional dengan membuka secara gamblang seluruh hasil tes. Karena dari beberapa regulasi yang saya baca, informasi hasil test bukanlah rahasia negara yang mutlak harus di rahasiakan.” Ujar Luri Candra yang biasa sapa Ale selaku ketua KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Kabupaten Sukabumi saat ditemui di kediamannya. Sabtu, 05/08/2023.

“Persoalan ini juga terjadi di rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat wilayah I yang terdiri dari Kabupaten Bogor, Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Sukabumi. Proses rekrutmen kali ini sungguh sangat tidak kredibel, dan sangat tidak manusiawi. Dimulai dari pengumuman hasil seleksi penentuan 20 besar yang pada awalnya pengumuman hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi dijadwalkan pada Senin, 10 Juli 2023 hingga Selasa, 11 Juli 2023 menjadi Senin, 10 Juli 2023 hingga Kamis, 13 Juli 2023, dengan diedarkannya surat edaran tertanggal 11 Juli 2023 No. 485/KP.01/K1/07/2023. Namun pada kenyataannya hingga Kamis, 13 Juli 2023 pukul 23.59 WIB peserta hanya bisa mengakses google drive kosong yang dibagikan di halaman website Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Jumat, 14 Juli 2023 satu persatu pengumuman di setiap wilayah Jawa Barat barulah muncul, dengan pengumuman terakhir yaitu pada wilayah I yang di upload sekitar pukul 02.30 dini hari. Didalam pengumuman No. 006/PENG/TMS/JBR-I/07/2023 tersebut disampaikan bahwa peserta yang lolos 20 besar untuk menjalankan test kesehatan yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Juli 2023 pukul 05.30 WIB bertempat di Biddokes Polda Jabar, Jl. BKR No. 181, Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Apakah ini manusiawi? Tidak berhenti disitu saja, pengumuman 10 besar yang seharusnya diumumkan pada Selasa, 25 Juli 2023 ternyata diperpanjang kembali hingga Senin, 31 Juli 2023 , dengan diterbitkannya Surat Edaran No. 520/KP.01.00/K1/07/2023 tertanggal 25 Juli 2023. Namun pada kenyataannya persoalan kembali terjadi karena pengumuman dikeluarkan pada Selasa, 01 Agustus 2023 dini hari. Hal ini tentunya membuat masyarakat resah akan terjadinya permufakatan jahat.” ungkapnya.

“KIPP Kabupaten Sukabumi telah menerima berbagai aduan dari masyarakat juga dari para peserta seleksi rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat. Saya berharap Bawaslu Republik Indonesia dapat turun langsung untuk mengevaluasi proses rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota demi terjaganya marwah Lembaga Pengawal Pemilu ini. Karena apabila benar terjadi kecurangan-kecurangan hingga permufakatan jahat maka ini akan mengganggu stabilitas negara dengan tidak fair nya peroses pemilu tahun 2024.” ungkapnya.

Sekelas lembaga pengawas pemilu yang memiliki Visi Terwujudnya Bawaslu Sebagai Lembaga Pengawal Terpercaya Dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas sangatlah disayangkan apabila terjadinya pelanggaran-pelanggaran dibiarkan begitu saja tanpa di evaluasi, tentunya ini akan sangat berdampak pada kepercayaan publik.

“Kembalikan marwah demokrasi kepada jalur yang demokratis bukan pada bahasa demokrezi dengan terjadinya intrik-intrik KKN dan Upeti untuk mencapai jabatan publik apalagi jabatan publik penyelenggaraan pemilu, karena Dimanapun, Kapanpun, Bagaimanapun Kami Tetap Memantau”. Tambahnya.

(As)