sutvartikel.com || Sukabumi, – Babinsa Desa Kebonmanggu Koramil 0607-09/Cisaat Kodim 0607/Kota Sukabumi Sertu Triyatno menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Kebonmanggu Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (04/03/2023).
Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kades Kebonmanggu Rasnita ini dihadiri Kasi binwas kecamatan Gunungguruh, Ketua BPD Kebonmanggu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kebonmanggu, Perangkat Desa Kebonmanggu, Ketua RT dan RW se Desa Kebonmanggu dan Tokoh Masyarakat Desa Kebonmanggu.
Dalam sambutannya Kades Kebonmanggu Rasnita menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kades Kebonmanggu menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Sementara itu Babinsa Kebonmanggu Sertu Triyatno menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
“Dengan dihadirkannya Ketua RT, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT,” ungkap Babinsa.
Babinsa berharap, Ketua RT dan RW dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM. (Ce)