sutvartikel.com || Sukabumi, – Kanit Binmas Polsek Gunungguruh Aipda Bonny Beserta bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli rutin sembari melakukan Bimbingan dan Penyuluhan kepada para Siswa-siswi yang hendak pulang sekolah dengan himbauan tentang kenakalan Remaja diantara : Tawuran Antar Pelajar, Kejahatan Jalanan / Geng Motor, UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tentang UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan / Penyalahgunaan Obat-obatan.
Dalam Penyampaian tersebut kepada siswa & siswi yang terdiri dari Siswa SMA 1 Cisaat.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin, menjelaskan bahwa dalam giat Patroli yang dilakukan Kanit Binmas tersebut bahwa Kanit Binmas Aipda Bonny menekankan kepada siswa agar jangan sekali kali terbersit apalagi masuk ke dalam kelompok Geng Motor maupun melakukan tawuran Antar Pelajar hal ini selain akan dijerat pasal pidana juga akan merugikan diri sendiri, keluarga juga pastinya akan meresahkan masyarakat.
Pihak Polres Sukabumi Kota sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani kejahatan Jalanan baik Geng Motor maupun Tawuran antar Pelajar dengan nama Tim Presisi Maung Hideung, dan membuka layanan Pengaduan dan informasi berkaitan kejahatan Jalanan tersebut, dan inilah suatu bentuk apresiasi dari masyarakat agar wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota aman dan kondusif.
Selain himbauan Kenakalan Remaja petugas juga menekankan hendaknya para siswa tetap melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 5M atau setidaknya 5M dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (DB)