sutvartikel.com || Sukabumi – Sebanyak 70 desa yang berada di 36 kecamatan se-kabupaten Sukabumi menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022, Minggu (08/05/2022).
Perhelatan pesta demokrasi tingkat desa ini diramaikan oleh 263 orang calon kepala desa (cakades) yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh panitia Pilkades yang ada di masing-masing desa se-Kabupaten Sukabumi.
Sejak pagi hari, warga masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 70 desa tersebut menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak suaranya dan menentukan pemimpin desanya dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
Didalam Pelaksanaan pemungutan suara Pilkades ini tersebut dijaga oleh pihak aparat keamanan yang berasal dari TNI dan Polri serta Satgas. Dalam pelaksanaannya, semua pemilih, petugas TPS dan lokasi TPS menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pemungutan suara ini dilaksanakan sampai dengan pukul 14.00 WIB. Setelah istirahat untuk Sholat Dhuhur, prosesi Pilkades serentak akan dilanjutkan dengan penghitungan hasil pemungutan suara.
Untuk memastikan pelaksanaan Pilkades serentak berjalan dengan lancar, sukses dan aman.
Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut Bupati Sukabumi H Marwan Hamami Beserta Kapolresta Sukabumi, Dandim 0607/Kota Sukabumi melakukan pemantauan ke beberapa TPS Pilkades di Kabupaten Sukabumi. (Ags)