sutvartikel.com || Jakarta, – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda,Kemendagri) Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri menghadiri langsung dan membuka secara resmi Musrenbang Regional Kalimantan Tahun 2022 pada hari Kamis, Tanggal 19 Mei 2022 bertempat di Sari Pacific Hotel Jakarta.
Musrenbang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) bertempat di Sari Pacific Hotel Jakarta serta dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah mewakli Menteri PUPR, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Mewakili Menteri Perindustrian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mewakili Menteri perhubungan, Direktur Dana Transfer Khusus mewakili Menteri Keuangan ,Gubernur Kalimantan Selatan, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan,Gubernur Kalimantan Timur,Gubernur Kalimantan Utara , Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Prov.Kalimantan Tengah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Musrenbang Regional Kalimantan Tahun 2022 Mengangkat Tema “Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan dalam Membangun Ibukota Negara Baru” Tema tersebut mendukung Tema RKP Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas utk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dan Pembangunan Ibu Kota Negara merupakan salah satu focus prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut Teguh Setyabudi Menyampaikan beberapa point penting diantaranya Peran Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional serta melakukan upaya untuk mendorong daerah untuk terus melakukan Sinkronisasi Pembangunan antara Pusat dan Daerah serta mencapai tujuan dari pembangunan daerah tersebut.
Selanjutnya Teguh menyampaikan Dalam rangka pembangunan IKN, pemda di wilayah Kalimantan perlu melakukan berbagai macam persiapan yaitu dengan : 1) Menyiapkan SDM yang adaptif dan mampu bersaing, 2) Mendorong Pengembangan Sentra Industri dan Perkebunan sebagai potensi utama daerah, 3) Meningkatkan peluang investasi daerah dan optimalisasi pengelolaan kawasan-kawasan strategis, 4) Pembangunan infrastruktur penghubung IKN dengan Kawasan penyangga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional, 5) Pembangunan dukungan food estate kawasan pangan, dan 6) Dukungan kebutuhan pangan melalui penyiapan kawasan sentra produksi pangan.
Teguh juga menyapaikan terkait poin-poin terkait dinamika dan kondisi pembangunan daerah yang telah disampaikan dalam Musrenbang di masing-masing wilayah Kalimantan agar hal tersebut tetap menjadi perhatian dalam pembahasan musrenbang regional yaitu: 1) Capaian Indikator Makro Tahun 2021 agar lebih ditingkatkan untuk penetapan target ditahun 2023 , 2) Penerapan Standar Pelayanan Minimimal berdasarkan Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM tetap menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan APBD Tahun 2023, 3) Penurunan Angka Prevelansi Stunting agar dilakukan usaha yang lebih keras untuk mencapai angka 14% sesuai dengan RPJMN 2020-2024, 4) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi perhatian bersama dan sudah ditekankan oleh bapak Presiden, dan 5) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) harus mencapai 40% dari APBD.
Dalam kesempatan tersebut Teguh juga menyampaikan Peningkatan kerja sama antar daerah di Kalimantan dilakukan secara simultan agar meningkatkan daya saing regional (regional competitiveness) investasi dan juga sekaligus pelayanan publik yang lebih baik (better public service delivery) terutama pada regional Kalimantan.
Teguh juga Mengingatkan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, diperlukan persiapan dalam menghadapi Pemilukada Tahun 2024 yang memerlukan peran pemerintah dan Pemda yaitu, 1) Penyusunan data kependudukan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, 2) Pelaksanaan kampanye, 3) Percetakan dan distribusi logistik, 4) Peran Linmas dalam penanganan trantib dan keamanan, 5) Pemantauan pelaksanaan dengan menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu dan mendukung penyelenggara, dan 6) Netralitas ASN/PNS.
Dalam kesempatan Tersebut Teguh juga mengapresiasi 5 Kabupaten/1 Kota yang telah menetapkan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sebagai tindak lanjut atas keluarnya Inmengari Nomor 70 Tahun 2021 dan diharpkan dokumen tersebut dapat digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah sebagai acuan dalam penyusunan dokumen RKPD dan APBD.
Di wilayah Kalimantan terdapat Kepala Daerah yang Akhir Masa Jabatan berakhir di tahun 2023 yaitu 2 provinsi (Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Barat), dan 22 kabupaten/kota (19 kabupaten dan 3 kota), Kemendagri akan memfasilitasi penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) daerah dimaksud.
Sebagai penutup Teguh menyampaikan 3 hal , yaitu: 1) Untuk mendukung Pembangunan IKN diperlukan Sinkronisasi Perencanaan Program Pembangunan Daerah dalam meningkatkan perekonomian Regional Kalimantan, 2) Memperkuat Forum Kerja Sama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) sangat diperlukan untuk mencapai percepatan pembangunan di Regional Kalimantan, dan 3) Dalam Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah masih perlu memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju endemi Covid-19. (Ar)