Dipimpin Kapolsek Gunungguruh, Patroli KRYD Gabungan Rayon Selatan Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Ingatkan Prokes

Dipimpin Kapolsek Gunungguruh, Patroli KRYD Gabungan Rayon Selatan Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Ingatkan Prokes

sutvartikel.com || Sukabumi, – Dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, Anggota Gabungan Polsek Rayon Selatan melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dengan memberikan himbuan Kamtibmas dan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, di Wilayah hukum Polsek Gunungguruh polres Sukabumi kota. Selasa malam (27/09/22). Pukul 22:00 wib

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin bersama dengan personil Polsek gabungan rayon selatan dengan sasaran tempat rawan kriminalitas dan Gukamtibmas, seperti minimarket, SPBU Perthashof, cafe permukiman warga serta tempat keramaian lainnya.

Kapolres Sukabumi kota AKBP SY Zaenal Abidin melalui Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin menjelaskan Patroli KRYD yang dilakukan Personil Polsek Gunungguruh untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan pendisiplinan Protokol kesehatan, serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi himbauan dari pemerintah pusat agar bisa mencegah penularan Covid-19 dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing dan tetap menggunakan masker.

“Kami laksanakan Patroli KRYD dan masyarakat kami himbau untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker rajin mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas“. Tutur Iptu Didin.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 mari kita bersama-sama mentaati semua kebijakan pemerintah dan kita harus selalu menjaga kebersihan diri dan Lingkungan dengan sesering mungkin rajin mencuci tangan, serta saat keluar rumah harus selalu mengunakan masker dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak antar warga”. Tambahnya.

“Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Gunungguruh tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Gunungguruh, pungkasnya. (DB)