sutvartikel.com || Sukabumi, – Kanit Lantas Polsek Gunungguruh Aipda Emisroyadi kali ini memberikan Dikmas lantas kepada warga masyarakat usia lanjut di depan toko tempat perbelanjaan warga Kutamaneh desa Cikujang kecamatan Gunungguruh, Jum’at (30/09/2022).
Kegiatan ini dilakukan dengan warga usia lanjut agar nantinya menyampaikan kembali kepada anak, cucu, dan saudara, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara.
Selain itu Aipda Emisroyadi juga menghimbau warga untuk melakukan pencegahan virus Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Ditambahkan Kanit lantas Polsek Gunungguruh yang menuturkan Dikmas lantas ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap seluruh masyarakat kecamatan Gunungguruh tentang tertib saat berlalu lintas.
Kemudian melengkapi semua kelengkapan yang wajib dibawa ketika berkendara demi menjaga keselamatan saat berkendara serta pencegahan Covid-19.
“Saat bertugas kami pun di lapangan tidak lupa juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat yang berkendara untuk melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK,” ucapnya.
“Bagi pengendara sepeda motor diharapkan untuk menggunakan helm yang berstandar SNI dan bagi pengemudi mobil harus menggunakan sabuk pengaman,” kata Kanit lantas.
“Pengendara sepeda motor juga harus tetap menyalakan lampu utama pada siang hari dan malam hari dan tidak lupa selalu menggunakan masker,”
Hal ini untuk menekan jumlah kecelakaan agar tidak ada korban jiwa maupun harta benda.
Sebab kecelakaan di Kota Sukabumi kategori cukup tinggi sehingga masyarakat harus selalu berhati-hati dan waspada. tandasnya. (DB)