DIDUGA NAMA MEDIA PELOPOR DI JADIKAN KOMONITAS KENDARAN PICK UP LINTAS JALAN TOL

sutvartikel.com || Cianjur, – Sanggat ironis sekali, salah satu media di jadikan satu komonitas kendaran pickup untuk menggakut barang lintas jalan tol menuju jakarta,

Hal ini di keluhkan oleh kalanggan komonitas lainnya, menurut salah seorang penggurus komonitas lainnya pihak nya sanggat tidak menggerti menggenai komonitas kendaran pick up menggunakan label media pelopor,

Menurut informasi yang kami dengar bahwa media pelopor adalah salah satu nama surat kabar entah mingguan atau bulanan,, yang jelas kami belum pernah melihat media pelopornya secara bentuk pisiknya, papar penggurus.

Kenapa pihak perusahan yang seharusnya membuat koran, malah di jadikan komonitas mobil pick up. Ujarnya

Hal senada di katakan oleh salah seorang penggemudi yang sering di sebut gondrong, “ko perusahan koran jadi komonitas kendaraan pick up, apa tidak turun derajat, yang seharusnya perusahan koran itu karyawannya para wartawan, ada redakturnya juga di pimpin oleh seorang pemimpin redaksi dan penanggung jawab, ko, malah di isi oleh para kumpulan supir kendaran pick up” ucap ngondrong.

Sementara menurut R Najarudin, salah satu mantan wartawan harian saat di mintai tanggapan, menggenai adanya salah satu perusahan media yang di gunakan komonitas pick up, pihaknya harus tau dulu akan badan hukum, dari perusahan media tersebut, apa bila dalam badan hukumnya, ada bidang angkutan maka sah-sah aja, namun sebaliknya apa bila dari perusahan media tersebut tidak memiliki badan hukum pembidanggan jasa angkuta, hanya bidang usaha media, ini jelas sudah salah aturan, karena undang-undang pers no 40/99, tengtang kebebasan pers jadi sanggat janggal sekali apa bila komonitas tersebut menggunakan label media untuk di jadikan tameng lainnya di luar bidang perusahan penerbitan media, jelas R Najarudin.

Malahan pihaknya selaku insan media, merasa prihatin dan ini harus di adukan ke dewan pers, agar dewan pers bisa menggambil keputusan akan media tersebut ujarnya. (tim)