sutvartikel.com || Kendari, – Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara digital. Upaya ini, salah satunya dilakukan melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, Kemendagri selalu berupaya dan berinovasi untuk mewujudkan layanan cepat, lengkap, dan gratis melalui penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.
Zudan mengatakan, pelayanan Adminduk awalnya dilakukan secara manual. Kini pelayanan lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi berbasis online melalui mesin ADM. Inovasi mesin mirip ATM tersebut dirancang khusus agar masyarakat dapat mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama tanpa diskriminasi.
“Melalui ADM, kita bisa cetak sendiri KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Keluarga. Cukup dari ADM, tidak perlu ke kantor Dukcapil. Sistem bekerja dengan pengaman Nomor Induk Kependudukan atau NIK, pin, dan QR Code,” ujar Zudan usai acara Launching Anjungan Dukcapil Mandiri yang peresmiannya dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi di Kendari, Kamis (2/6/2022).
Dalam kegiatan itu, selain Zudan dan Gubernur Sultra Ali Mazi, turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, kepala instansi vertikal, Rektor Universitas Halu Oleo, dan bupati/wali kota se-Sultra.
Zudan menambahkan, saat ini di Indonesia sudah terpasang 353 unit mesin ADM. Jumlah itu terdiri dari 126 unit berupa hibah pinjam pakai dari Ditjen Dukcapil, dan 227 unit berasal dari pembelian APBD.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah mesin ADM terbanyak, yakni 84 unit. Disusul Jawa Barat 53 unit mesin ADM, Jawa Tengah 38 unit, Sulawesi Selatan 20 unit, Daerah Istimewa Yogyakarta 19 unit, dan Banten 15 unit.
Di tingkat kabupaten, tercatat Kabupaten Malang paling banyak memiliki mesin ADM yakni 33 unit. Disusul Kabupaten Bandung 30 unit, Kabupaten Jepara 17 unit, Kota Makassar 16 unit, Kabupaten Sleman 8 unit, dan Kabupaten Banyuwangi sebanyak 6 unit mesin ADM.
Adapun di Provinsi Sultra hingga saat ini tercatat telah memiliki empat unit mesin ADM. Di antaranya, satu berasal dari pengadaan pemerintah provinsi dan tiga dari Kemendagri. Ketiga ADM tersebut diberikan Kemendagri kepada tiga kabupaten terbaik yang memiliki prestasi pelayanan Adminduk, yakni Kolaka, Konawe Utara, dan Bombana.
“Nah, semangat ADM ini untuk memudahkan pelayanan. Ini saya desain pada saat dikirim belajar di Korea Selatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Zudan tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sultra atas dukungan dalam pelayanan Adminduk.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi meyakini, kehadiran ADM di daerahnya tersebut dapat mempercepat dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Melalui teknologi ADM, juga dapat mereduksi dan mencegah praktik percaloan dan pungutan liar dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan,” kata Ali Mazi.
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam bebagai kesempatan selalu menyampaikan, mesin ADM merupakan inovasi yang tidak memiliki kepentingan apa pun, kecuali untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan terkait kependudukan. (Ads)