sutvartikel.com || SUKABUMI, – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi melakukan deklarasi penolakan berandalan bermotor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jumat (27/05/2022).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota tersebut, juga dihadiri oleh Pihak MUI, Tokoh Masyarakat Kota Sukabumi dan perwakilan dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang sebelumnya merupakan klub motor yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Perwakilan pengurus dan ormas XTC, Monraker, GBR serta Brigez, turut menghadiri acara deklarasi penolakan berandalan bermotor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, deklarasi ini merupakan komitmen semua unsur masyarakat termasuk ormas yang ada, untuk kemudian bersama-sama menolak terhadap kegiatan berandalan bermotor.
Perlu kita ketahui bersama bahwa beberapa tahun yang lalu kelompok-kelompok bermotor di Kota Sukabumi ini telah bertransformasi menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan yang secara legal diakui pada pemerintah. Namun memang beberapa waktu lalu sempat terjadi beberapa kejadian kejahatan jalanan, yang diakibatkan oleh berandalan bermotor,” ujarnya kepada awak media.
Lanjutnya, dengan adanya deklarasi ini, kita semua berharap kepada seluruh pihak terkait, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kita bersama menjaga kerukunan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menegaskan bahwa pihak Polres Sukabumi Kota Akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap berandalan bermotor, yang masih melakukan aksi yang meresahkan di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota.
“Akan kita lakukan tembak di tempat bagi berandalan bermotor yang kedapatan masih melakukan tindakan anarkis, serta membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan ormas yang tergabung dalam Monraker, GBR, XTC dan Brigez, bersama-sama telah menandatangani deklarasi, serta membacakan deklarasi penolakan dihadapan Forkopimda Kota Sukabumi.
( red.)