Danramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) Pilkada 2024 Kecamatan Cikole

Danramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) Pilkada 2024 Kecamatan Cikole

SutvonlineNews || Sukabumi, – Danramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara Kapten inf Didik Marsudi hadiri Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil Perbaikan Akhir (DPSHP). Pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati tahun 2024. Tingkat Kecamatan di Aula Kantor Camat Cikole Jalan mayawati kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Kamis (12/09/2024).

“Hari ini kita menghadiri rapat rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan pilkada 2024,” kata Danramil Kapten inf Didik Marsudi kepada reporter Sutv Sukabumi.

Dikatakan Danramil kegiatan tersebut berdasar pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023, tentang penyusunan daftar pemilih dan sistem informasi data, Surat keputusan KPU RI No 27 Tahun 2023 tentang pedoman tehnis penyusunan daftar pemilih dan Surat KPU RI No 530/TIK.04-SD/14/2023 tgl 26 Mei 2023 perihal lanjutan persiapan rekapitulasi DPSHP Akhir dan DPT Pemilu.

“Rapat pleno dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dengan demikian, Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap berarti rapat yang dilakukan untuk menetapkan hasil akhir Daftar Pemilih yang dilakukan sebagai bagian dari proses Pilkada 2024,” pungkas Danramil.

Selain Danramil turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan yaitu, Kapolsek Cikole. bersama Camat Cikole dan Komisioner KPU, Ketua PPK dan Panwaslu Kecamatan Cikole.

(Ad)