sutvartikel.com || Sukabumi, – Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota mengamankan YS (46 tahun), warga Jampang Tengah Sukabumi yang diduga telah membuang bayinya sendiri di semak-semak kebun milik warga Kampung Mekarjaya Desa Sirnaresmi Gunungguruh Sukabumi pada Jum’at (3/5/2024). YS diamankan Polisi di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/5/2024) dini hari.
Kepada Polisi, YS mengaku perbuatannya tersebut dilakukan untuk menutupi rasa malu karena telah mengandung bayi hasil hubungan gelap saat dirinya menjadi TKW (tenaga kerja Wanita) illegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, Minggu (5/5/2024).
“Dari laporan yang kami terima, alhamdulilah Polsek Gunungguruh telah mengungkap kasus penemuan bayi yang terjadi pada Jum’at malam kemarin dengan mengamankan YS yang diduga merupakan ibu bayi tersebut di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/5/2024),” ujar Bagus kepada awak media.
“Adapun motifnya, YS ini merasa malu terhadap kedua orang tuanya karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat dirinya menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab dan kebetulan YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu,” bebernya.
Bagus juga mengungkapkan kronologi dugaan pembuangan bayi oleh YS diduga dilakukan saat YS tengah berada di pasar Pangleseran dan merasakan kontraksi hingga mau melahirkan.
(red)