sutvartikel.com || Sukabumi, – Sertu Apep Firmansyah Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kutasirna Koramil 0607-09/Cisaat bersama Kepala Desa melakukan pengecekan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) di Desa Kutasirna kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi. Jum’at (24/03/23).
Kegiatan pengecekan tersebut untuk memastikan proses perbaikan rumah tidak layak huni agar tepat sasaran dan berjalan dengan semestinya.
Kami melaksanakan pendampingan kepada Kepala Desa oleh Bapak Endang Setiawan melakukan peninjauan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” jelas Babinsa.
Sementara itu salah satu warga yang mendapatkan program Rumah Tidak Layak Huni mengucapkan terima kasih kepada Aparatur desa Kutasirna dan semua pihak yang telah memperhatikan kami, sehingga rumah kami mendapat program Rutilahu,” tuturnya. (Ce)