Berikan Fasiltasi Kepada Pemda, Ditjen Bina Bangda Tingkatkan Kompetensi Calon dan Pemberdayaan PMI Purna

sutvartikel.com || JAKARTA, –  Ir. Zanariah, M.Si selaku Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, membuka Acara Pertemuan Pusat dan Daerah Dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna.

Acara yang bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait strategi peningkatan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia Purna, dengan mengundang  seluruh Kepala Dinas yang membidangi urusan tenaga kerja di 34 provinsi, yang hadir secara offline dan online, pada hari Senin s.d. Selasa tanggal 6 s.d. 7 Juni 2022 di Hotel Citadines Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Hadir sebagai narasumber adalah Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan, pejabat di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, BP2MI dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Ketidaksesuaian daya serap industri terhadap jumlah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, kurikulum yang mismatch dengan kebutuhan industri, serta ketidaksesuaian antara penyediaan sarana dan prasarana yang digunakan di laboratorium maupun bengkel pelatihan dengan kebutuhan yang ada di dunia industri saat ini masih menjadi permasalahan di lapangan yang salah satu penyebab timbulnya pengangguran di Indonesia yang harus segera dicarikan solusinya,” paparnya.

Dia mengatakan, salah satu solusi mengurangi pengangguran saat ini yang masih banyak diminati yakni bekerja di luar negeri atau menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Mempersiapkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mulai dari administrasi hingga penempatan bukanlah hal yang mudah, diperlukan dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

“Tidak cukup sampai di sana, pemberdayaan PMI yang telah kembali ke Indonesia (PMI Purna) dan keluarganya perlu juga mendapatkan perhatian agar dapat semakin berdaya guna setelah mereka kembali ke tanah air,” ujarnya.

Dalam sambutannya Zanariah menyampaikan bahwa diperlukan langkah visioner untuk dapat membangun sebuah ekosistem ketenagakerjaan yang terpadu. Mulai dari mempersiapkan SDM yang berkualitas, integrasi pelatihan, sertifikasi, dan menjembatani para pencari kerja dengan permintaan pasar kerja dalam sebuah proses bisnis yang terpadu, efektif dan efisien.

“Juga tidak lupa untuk dapat mempersiapkan PMI Purna agar  mendapatkan pekerjaan baru di Indonesia serta menjaga produktivitas sehingga tidak jatuh menjadi pengangguran setelah kepulangan dari negara penempatan,” tuturnya.

Adapun permasalahan yang banyak dibicarakan saat ini, terangnya, yakni penyalahgunaan paspor karena adanya konversi visa kunjungan/wisata menjadi visa kerja. Hal ini tentu akan menjadi masalah bagi Pemerintah Indonesia yang menyulitkan dalam memberikan pelindungan bagi PMI.

“Di sisi lain, Pemerintah Indonesia tidak bisa memaksakan regulasi negara lain untuk menyesuaikan dengan regulasi di Indonesia sehingga mau tidak mau harus menghormati regulasi yang ada di negara lain,” sebutnya.

Untuk itu, jelasnya, sangat diperlukan adanya kerja sama bilateral antar negara pengirim dan penerima PMI guna meningkatkan pelindungan bagi PMI. Selain itu, perlu kolaborasi dan komitmen bersama dalam mengawasi pelindungan PMI secara berjenjang dan terintegrasi dimulai dari tingkat desa sehingga diharapkan dapat meminimalisir Calon PMI non procedural.

Pada acara tersebut disampaikan juga bahwa diperlukan kesesuaian keterampilan Calon PMI dengan konsep pelatihan yang modern dan adaptif agar tercipta link and match dengan kebutuhan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI).

Selain itu, perlu dukungan dari pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan, perhatian dan dukungan sarana prasarana pelatihan serta peningkatan kapasitas instruktur lembaga pelatihan. Pemerintah dapat melibatkan CSR dan lembaga keuangan dalam membantu pembiayaan pelatihan Calon PMI.

Pengelolaan dan pemanfaatan remitensi yang jumlahnya sangat besar perlu kita arahkan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif (sebagai modal usaha). Remitensi yang besar ini tentunya akan sangat membantu menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional. (DB)