sutvartikel.com || Sukabumi, – Setelah selesainya pelaksanaan pencoblosan surat suara pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, dimasing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) Personil Koramil 0607-09/Cisaat Babinsa Undrusbinangun Serma Heri Ruhiana bersama anggota Polsek Kadudampit mengamankan kotak suara di Gedung Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi, Senin (19/02/2024).
Pengamanan kotak suara ini dilakukan Babinsa dan anggota Polri Polsek Kadudampit di Gedung PPK Kecamatan Kadudampit dilakukan bersama Anggota PPK dan Anggota Panwascam.
Babinsa Undrusbinangun Serma Heri Ruhiana mengatakan dari mulai transisi surat suara dari PPS ke gedung PPK, dan sesampainya surat suara di gedung PPK, ini merupakan momen yang rawan, Apabila kegiatan Pengamanan yang dilakukan tidak Optimal akan berakibat fatal.
“Dari hari sebelumnya secara pengamanan Pihak kami pun harus memastikan bahwa Logistik yang didistribusikan dari PPS dalam keadaan lengkap dan utuh diterima dikantor penyimpanan PPK Kecamatan,” Ucapnya.
Babinsa pun menjelaskan terdapat jeda waktu sampai dengan hari Pemungutan suara, dan setelah selesai dan surat suara kembali ke Gedung PPK, hal ini berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga seluruh anggota baik TNI/polri bertanggung jawab untuk pengamanan.
Saat ini secara keseluruhan Kotak Suara dan Logistik Pemilu dari ke PPK Kecamatan telah sampai secara lengkap dan aman,” Jelasnya.
Meskipun pesta demokrasi pemilu 2024 sudah selesai dan berjalan dengan aman, namun tahapan pengamanan belum selesai dimana Surat suara yang telah selesai dihitung di Tempat Pemungutan Suara. Surat suara yang ada di gedung PPK Kadudampit tersebut, Setelahnya itu akan dikirimkan ke Kota/Provinsi dan selanjutnya dikirimkan ke Jakarta untuk dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
(Ad)