sutvartikel.com || Sukabumi, – Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi sengketa batas lahan di wilayah binaannya, Babinsa Cibentang Koramil 0607-09/, Kodim 0607/Kota Sukabumi Serma Muhtar mendampingi Kepala desa Cibentang Empung Kurniawan dalam mediasi sengketa batas lahan yang berada di kampung Gunungguruh RT 03 RW 02 desa Cibentang kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi, Sabtu (05/11/2022).
Pada kesempatan ini Babinsa Babinsa Serma Muhtar mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Serma Muhtar juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur pemerintah Desa.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Kades dan warga yang bersengketa,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Permasalahan klaim batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut adalah milik mereka.
Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Selain Babinsa, mediasi juga dihadiri Kades Cibentang Empung Kurniawan dan kedua belah pihak yang bersengketa.
Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas-batas patok tanah yang sudah tertera di surat tanah masing-masing kedua belah pihak yang bersengketa.
Kepala desa Cibentang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai. (Yn)