sutvartikel.com || Sukabumi, – Sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, Babinsa Cikahuripan Koramil 0607-09/Cisaat Serda Asep Hendar dan Bhabinkamtibmas Polsek Kadudampit Bripka Sadi melaksanakan pengawasan secara langsung proses pembangunan fisik dari alokasi dana desa yakni pembangunan Tembok penahan tanah (TPT) di kampung Pameungpeuk desa Cikahuripan kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/07/2024).
Proyek pembangunan TPT ini dikerjakan oleh Tim pengelola kegiatan Desa (TPKD) yang telah ditunjuk oleh Kepala Desa dan dikerjakan secara swakelola. dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024.
Tak hanya pengawasan saja, Babinsa Serda Asep Hendar juga memberikan saran dan himbaun kepada Tim pengelola kegiatan Desa (TPKD), bahwa saat sudah mulai pengerjaan, seharusnya sudah memasang papan atau bender yang memuat tentang dana yang dipakai, panjang pengerjaan, siapa yang mengerjakan dan estimasi waktu pengerjaan sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa kepada masyarakat.
“Ya, Kami imbau kepada TPKD untuk segera memasang papan atau bender tentang proyek yang sedang dikerjakan, hal tersebut sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa kepada masyarakat.” Ujar Babinsa.
Sementara itu, ditempat berbeda Danramil 0607-09/Cisaat Kapten Inf. Raja Azman mengatakan, Babinsa yang melekat dengan Desa binaannya, harus melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dan membantu kepala Desa mempertanggungjawabkan dana desa secara efektif, efisien, dan transparan sehingga tidak terjadi penyimpangan.
Ia juga menegaskan kepada seluruh personel Babinsa untuk tidak menyalahgunakan tugas dan wewenangnya. Bagi Babinsa yang terbukti bermain mengenai Dana desa ini akan ditindak secara tegas.
“Saya tekankan agar tidak ada yang bermain di sini. Sanksinya tegas!” Tandas Danramil.
(Ad)