Babinsa Cibolang Kaler Hadiri Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Ciawi – Sukabumi

Babinsa Cibolang Kaler Hadiri Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Ciawi – Sukabumi

sutvartikel.com Sukabumi, – Badan Pertanahan Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Cisaat gelar musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pelakasanaan pengadaan tanah untuk penambahan lahan jalan tol Ciawi – Sukabumi bertempat di gedung Serbaguna Al -Masturiyah. Rabu (20/07/2022).

Dalam kegiatan ini tidak hanya membahas terkait musyawarah bentuk ganti kerugian pelakasanaan pengadaan tanah, tapi juga sekaligus teknis penyerahan pembayaran ganti kerugian kepada penerima.

Kepala Desa Cibolang Kaler dalam sambutannya menyampaikan “Jalan tol Ciawi – Sukabumi merupakan bagian jalan tol penghubung kota Sukabumi dan Bogor”

“Jalan tol merupakan program strategis nasional dimana masyarakat harus mendukung pembangunan jalan tol tersebut, karena pembangunan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat antara lain mengurangi kemacetan lalu lintas, memperpendek jarak tempuh dan mempercepat pertumbuhan ekonomi ” tutup Kades.

Pada kesempatan ini Babinsa Cibolang Kaler Sertu Dedi Z Yang mewakili Danramil 0607-09/Cisaat menyampikan “Kepada Warga yang wilayahnya dilewati oleh pembangunan jalan tol agar dapat memfasilitasi masyarakat yang lahan/tanahnya terkena dampak pembangunan jalan tol, dan kepada bapak ibu yang menerima pembayaran pembebasan lahan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang bersifat produktif,” tutur Babinsa.

Turut hadir perwakilan BPN Kabupaten Sukabumi, Perwakilan Kecamatan Cisaat, Kepala desa Cibolang Kaler, Babinsa dan bhabinkamtibmas, serta tamu undangan, lainnya. (Yn)