sutvartikel.com | JAKARTA (06/05) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan kapal penyeberangan untuk membeli tiket via aplikasi Ferizy. Hal ini sekaligus untuk mencegah adanya penjualan tidak resmi oleh oknum calo.
“Kami menerima laporan bahwa pada arus balik ini ada oknum yang memanfaatkan kondisi puncak arus balik ini dengan menjual tiket secara tidak resmi dan dengan harga tinggi di Pelabuhan Panjang, Lampung. Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk segera mengusut calo ini,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
Saat ini Pelabuhan Panjang dioperasikan sebagai alternatif selain Pelabuhan Bakauheni untuk memecah kepadatan arus balik Angkutan Lebaran 2022 dari Lampung menuju Merak.
Polda Lampung telah berhasil menjaring sebanyak 15 orang calo yang diduga menjual tiket penyeberangan dengan harga tinggi di Pelabuhan Panjang.
“Sudah dikonfirmasi sebelumnya bahwa dari operator atau PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) tidak ada kenaikan tiket drastis seperti yang ditawarkan calo ini. Oleh karena itu kami imbau bagi pemudik yang akan balik baik dari Pelabuhan Bakauheni maupun Pelabuhan Panjang untuk membeli tiket resmi via aplikasi Ferizy,” tambah Dirjen Budi.
Adapun tahapan untuk membeli tiket melalui Ferizy yaitu:
1. download aplikasi FERIZY di Smartphone atau melalu website ferizy.com
2. Pilih jadwal keberangkatan
3. Isi data diri dengan lengkap
4. Lakukan pembayaran
5. Elektronik Tiket akan dikirimkan ke email, tunjukan pada petugas di pelabuhan dan akan ditukar dengan _boarding pass_.
“Saat ini tim kami bersama dengan Polda Lampung terus mengawasi adanya kemungkinan calo yang beroperasi. Namun hingga saat ini kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kejadian tersebut dan juga kepada Polda Lampung yang sudah mengusut tuntas oknum calo di Pelabuhan Panjang,” pungkas Dirjen Budi. ( red.)
Twitter: @hubdat151
Instagram : @ditjen_hubdat
Facebook Fan Page dan YouTube : Ditjen Perhubungan Darat