SUtvonlineNews || Sukabumi, – Sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi, pemerintah pusat menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk bantuan pangan untuk masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten sukabumi.
Bantuan Sosial (Bansos) beras adalah program pemerintah yang menyalurkan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos beras diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat terutama di bidang pangan serta mengantisipasi kenaikan harga beras.
Bansos beras tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia. Selain itu, bansos ini mengantisipasi krisis pangan di akhir tahun hingga awal tahun 2024.
Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani mengatakan, Sebanyak 504 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Cikujang menerima bantuan beras sebesar 10 Kg per KPM. Kegiatan Penyaluran bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut dilaksanakan pada senin (09/12/2024) di Balaidesa Cikujang kecamatan Gunungguruh.
Bansos beras ini merupakan bantuan sosial beras cadangan pangan pemerintah dari Badan Pangan Nasional melalui perum BULOG. Penerimanya adalah penerima PKH Plus (Program Keluarga Harapan) dan penerima sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Masing-masing KPM menerima 10 kg beras, tandasnya.
(Ad)