Kepala BSKDN: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur untuk Merespons Ketimpangan dan Risiko Bencana

Kepala BSKDN: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur untuk Merespons Ketimpangan dan Risiko Bencana

SUtvonlineNews || Bandung, – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan langkah strategis untuk merespons ketimpangan pembangunan dan mengurangi risiko bencana di Jakarta. Langkah ini bukan hanya untuk mendekatkan pusat pemerintahan dengan kawasan timur Indonesia, tetapi menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih adil bagi seluruh rakyat.

“Data menunjukkan Bapak/Ibu sekalian sekitar 50 persen wilayah Jakarta ini memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan, berarti siklusnya itu dari tahun ke tahun semakin dekat. Idealnya untuk kota besar minimal 50 tahunan,” ungkap Yusharto saat mengisi Kuliah Umum Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024 terkait “Peran Kemendagri dalam Pengelolaan Keamanan di Ibu Kota Nusantara”. Kegiatan ini berlangsung di Graha Widya Adibrata Sesko TNI Bandung pada Selasa, 12 November 2024.

Selain itu, Yusharto menjelaskan, pemindahan IKN juga untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa. Dengan memindahkan IKN ke Kalimantan, diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah sekitar IKN sekaligus membuka peluang ekonomi baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sampai dengan saat ini, terus dilakukan pembangunan dan menjadikan dari waktu ke waktu kita bisa melihat progres yang sangat pesat dari pembangunan yang ada di wilayah Ibu Kota Nusantara di antaranya ada Istana Negara, perkantoran, kementerian/lembaga, dan korps diplomatik juga akan diberikan fasilitas untuk pertahanan dan keamanan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait peran Kemendagri dalam pengelolaan keamanan di IKN, pihaknya mengatakan, akan bermitra dengan sejumlah pihak. Dua di antaranya dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). “Mulai dari kepala desa, lurah, distrik atau camat, sampai dengan pejabat setingkat bupati atau wali kota administratif yang ditetapkan untuk wilayah Ibu Kota Negara, akan menjadi rekan kerja Bapak dan Ibu untuk bersinergi dalam melakukan tugas pengamanan dan pemeliharaan keamanan di wilayah Ibu Kota Negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto mengatakan, kerja sama pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, sektor swasta, masyarakat, dan media sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan IKN dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Yusharto menekankan, dukungan dari berbagai pihak sangat penting dalam mengembangkan IKN yang dibangun berbasis inovasi dan bersifat keberlanjutan.

“Dengan mengetahui secara umum (gambaran IKN) Bapak dan Ibu berdasarkan perspektif keilmuan dan kompetensi masing-masing dan penugasan dari lembaga, dapat menyusun atau turut serta dalam proses untuk mengisi kegiatan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Bapak/Ibu sekalian di Ibu Kota Nusantara secara administratif,” pungkasnya.

 

(red.)