SutvonlineNews || Sukabumi, – Beberapa Warga Masyarakat mengadu kepada Organisasi Kewartawanan Ikatan Wartawan online (IWO) Tim 9 Kabupaten Sukabumi. Warga ini mengaku menjadi korban penipuan berinisial Hr dengan modus dijanjikan masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagai Tenaga Pendidik di SD Negri.
Diketahui pelaku penipuan berinisial Hr adalah Laki-laki berstatus ASN atau Aparat Sipil Negara yang saat ini sebagai penilik Kesetaraan di kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Akibat ulah oknum Penilik Hr itu, Korban berinisial Tr mengalami kerugian hingga Rp 25 juta rupiah.
Peristiwa yang terjadi sejak tahun 2021 hingga berita ini di publish, Pelaku hanya berjanji tanpa memberikan solusi apapun.
Satu-satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi yang diharapkan dapat menjembatani permasalahan ini juga tak berdaya mempertemukan Hr dengan pihak Tim 9 Iwo.
Padahal, korban yang di wakili tim 9 Iwo telah mengaduh ke dinas pendidikan. Yang di temuin Kepala Bidang (Kabid) Paud dan Dikmas Jajat Sudrajat, dan Kabid berjanji akan mengkomunikasikan memfasilitasinya, Namun hasilnya hanyalah isapan jempol belaka.
Sebelum korban melaporkan oknum penilik kepada kepolisian Polres Sukabumi, Berharap kepada Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi kiranya dapat menggunakan kewenangannya, Memanggil serta memberikan sanksi sesuai perbuatan larangan ASN yang nekat nyambi sebagai Calo dan memakan korban.
Selain korban Tr, didapati informasi yang sama sumber sama, bahwa Oknum penilik berinisial Hr, telah menerima uang puluhan juta dengan modus akan memasukan sebagai pegawai P3K dengan modus, pihaknya dekat dengan pihak kementerian pendidikan pusat.
“Bukan hanya saya saja korbannya, bahkan teman saya itu sudah full Rp 25juta langsung di terima kepada Pak Hr dan kuitansinya ada, ungkap warga yang mengadu ke tim 9 Iwo.
Alasan, korban mendatangi mengadu ke tim 9 Iwo berharap uangnya kembali. Pasalnya pelaku sebelum uang dia terima bolak balik kerumah seperti saya yang punya hutang. Tetapi ketika uang sudah di terima tidak ada pertanggungjawaban dan saya tidak masuk pegawai P3K seperti apa yang dijanjikan Hr. Ungkapnya.
(An)