sutvartikel.com | Sukabumi. 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Warga desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Menerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dari Pemdes Cibolang Melalui Petugas kantor Desanya. Kamis (15/04/2022)
Diberikan di aula desa Cibolang Dana BLT yang di berikan tersebut sebagai alokasi anggaran Dari Dana Desa Cibentang tahap ke 1 Bulan Ke-1, 2 dan Ke-3 tahun 2022.
Ke 148 KPM tersebut perbulan nya menerima Rp 300.000 sebagai dana konvensasi covid 19, Dan Secara langsung KPM menerima Rp 900.000, Karena dikalikan 3 bulan yaitu Bulan Januari, Febuari, Maret.
Dalam Pemberian BLT Kali ini tidak lepas dari peran serta kebijakan Kepala Desa Cibolang dari hasil Musrenbangdes dan musdesus sebelum nya.
Diantaranya tidak adanya pengurangan KPM, apa lagi pemotongan dalam serupiahpun dalam bentuk apapun. Hal tersebut di katakan Pepen Supendi Kepala desa Cibolang dilokasi kegiatan.
Tita warga Kampung Cipendeuy RT 04/03, Salah satu Penerima BLT, Mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Desa Cibolang yang telah memberikan rejeki melalui BLT Desa, bagi saya dan keluarga kami, ini dapat membantu meringankan beban kami. Apa lagi saat di bulan ramadhan ini, karena kebutuhan lebih banyak bagi saya selaku ibu rumah tangga.
Selain itu, dikesempatan yang berbeda, Pemdes Cibolang pun memberikan dana insentif Lembaga Desa untuk para ketua RT ketua RW, Linmas Dan Kader Posyandu, Senin (18/04/2022)
Kepala Desa Cibolang berharap, Uang BLT dan Dana-dana yang lain seperti insentif yang diberikan, ini wujud dari transparansi alokasi anggaran APBDes Cibolang. Sehinngga dampaknya dapat meringankan beban kebutuhan warga masyarakat dan para ketua RT dan RW. dan dapat mempergunakan uang tersebut dengan sebaik baik nya, Tuntas Kades. (KH).