Polres Sukabumi Kota Bekuk Residivis Spesialis Curanmor, 20 Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Polres Sukabumi Kota Bekuk Residivis Spesialis Curanmor, 20 Unit Motor Hasil Curian Diamankan

sutvartikel.com || Kota Sukabumi, – Polres Sukabumi Kota memperlihatkan 5 (Lima) tersangka kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), RFA (30 tahun), E alias U (50 tahun), IS (37 tahun), YA (23 tahun) dan A (44 tahun) serta puluhan unit sepeda motor yang berhasil diamankan pada Operasi Jaran Lodaya 2024. Hal itu diketahui pada konferensi pers di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (21/5/2024).

1 dari 5 tersangka yaitu RFA merupakan residivis pada kasus pengeroyokan sekaligus menjadi target Operasi Jaran Lodaya 2024 yang diselenggarakan selama 10 hari, mulai tanggal 11 hingga 20 Mei 2024. 2 tersangka lainnya, E yang merupakan residivis pada kasus yang sama dan IS menjadi joki pada aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersebut dihadiahi timah panas usai mencoba melawan dan mencelakai Polisi serta mencoba melarikan diri. Sedangkan 2 tersangka lainnya, YA merupakan joki yang bertugas untuk mengantarkan dan menjual sepeda motor hasil curian kepada tersangka A.

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota