sutvartikel.com || Sukabumi, – Dalam rangka pengawasan Dana Desa di Wilayah Desa Padaasih Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Babinsa Koramil 0607-09/Cisaat Serka UU Solahudin beserta Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat menghadiri kegiatan sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Kantor Desa Padaasih Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (06/05/2024).
Danramil 067-09/Cisaat Kapten CBA Edi Rosana mengatakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang hadir dalam kegiatan sosialisasi dana desa tersebut bertujuan agar dapat benar-benar memahami tugas dan tanggung jawab dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan Dana Desa yang telah di berikan oleh Pemerintah.
Penggunaan Dana Desa yang berasal dari APBN harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dengan harapan dikemudian hari tidak menimbulkan masalah misalnya seperti terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan Masyarakat Desa, semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan secara admistratif, secara teknis, dan secara hukum, serta dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan, dan terkendali” Ucapnya.
(Ad)