sutvartikel.com || Jakarta – Sebagai salahsatu bentuk kepedulian kepada anggotanya, DPC PERADI Jakarta Timur memberikan santunan duka kepada ahli waris yaitu istri dari anggota PERADI yang meninggal dunia.
“Santunan tersebut di berikan kepada ahli waris Almarhum. Charles Lumbantoruan yang diwakili oleh pengurus Peradi bidang sosial Dedi Iskandar. Senin (25/09/2023).
Santunan berupa uang senilai sepuluh juta rupiah tersebut secara simbolis diberikan di Sekertariat DPC Peradi Jakarta Timur.
“Menurut Dedi Iskandar Santunan tersebut merupakan salah satu program DPN PERADI dan berlaku kepada seluruh anggota berada di bawah naungan Dewan Pimpinan Cabang di seluruh Indonesia, tandasnya. (Ar)