sutvartikel.com || Cianjur, – Terkait berita yang beredar di masyarakat mengenai kades Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur tercatat sebagai penerima bantuan rumah rusak berat itu hanyalah rumor semata. Pasalnnya warga terdampak gempa bumi Cianjur yang menerima bantuan, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat akan di verifikasi ulang oleh pihak BNPB. Pemerintah tidak akan mengucurkan dana sembarangan untuk hal ini. para awak media mengkonfirmasi mengenai permasalahan tersebut kepada kades Ciherang, Sabtu (31/12/2022).
Saat ditemui Kepala desa Ciherang Acep Haryadi menuturkan,” saya tidak pernah mengajukan bantuan untuk rehabilitasi rumah akibat gempa bumi. Karena sejak awal, saya merasa tidak berhak mendapat bantuan tersebut. Jika ada data yang beredar tentang saya yang menyebutkan sebagai penerima bantuan. Saya tidak mengerti dan tidak tahu, karena saya tidak pernah mengajukannya. Dan data tersebut entah
munculnya dari mana,” tutur Acep.
“”Acep menambahkan,” permasalahan ini sudah saya cari tahu asal usul yang tersebut. Didapat keterangan bahwa itu merupakan link yang bisa diakses seluruh masyarakat, tapi itu bukan merupakan data yang resmi. Jadi itu bisa dikatakan semacam data siluman,” pungkas Acep.
(HDS)