sutvartikel.com || Sukabumi, – Kanit Lantas Polsek Gunungguruh Aipda Emisroyadi melakukan kegiatan Pendidikan Masyarakat Bidang Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada siswa SMP saat bubaran anak sekolah, di depan pos polisi Pasirmalang desa Kebonmanggu kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi, Sabtu (05/11/22).
Pada kegiatan tersebut, Kanit Lantas mensosialisakan kepada siswa-siswi tentang aturan-aturan berlalu lintas, seperti mentaati rambu-rambu lalu lintas, cara menggunakan helm yang benar, jenis-jenis surat ijin mengemudi (SIM) dan akibat dari kecelakaan di jalan.
“Dengan kegiatan Dikmas Lantas ini, diharapkan anak-anak mengetahui aturan-aturan berlalu lintas. Sehingga mereka dapat disiplin dan patuh lalu liintas sejak dini.
Terpisah Menurut Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin mengatakan, kegiatan Dikmas Lantas ini perlu dilakukan kepada anak-anak usia remaja, sebab kecelakaan lalu lintas dominan dari kalangan pelajar atau anak remaja dibawah umur.
“Ini penting dilakukan agar dapat meminimalisir terjadinya laka lantas, kami juga mengimbau agar para orang tua apabila memiliki anak yang belum cukup umur, agar tidak diberikan ijin berkendara demi keselamatan anak – anak, tegasnya. (Yn)