sutvartikel.com || Sukabumi, – Bhabinkamtibmas desa Gunungguruh Aipda Wildan Dialextica melaksanakan mediasi permasalahan sengketa tanah yang mengakibatkan saling cekcok. Kamis (03/11/2022).
Adapun kronologis masalah pemukulan yang mengakibatkan saling cekcok antara warga Gunungguruh dengan warga warudoyong.
Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah sehingga kedua belah pihak berdamai, dan dibuatkan surat pernyataan bahwasanya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
“tidak semua permasalahan yang terjadi harus dibawa ranah hukum, diharapkan masayrakat dapat lebih sabar dan duduk bersama dalam memecahkan masalah agar tidak disusupi oleh pihak yang bertanggung jawab,” harap Aipda Wildan.
Menurut Aipda Wildan permasalahan warga yang ditangani pihak kepolisian selama masih bisa diselesaikan Secara kekeluargaan itu bisa ditempuh dan sudah dipayungi hukum. yaitu restoratif justis (RJ), Asal sesuai aturan dan kesepakatan. Tandasnya (yn)