Babinsa Hadiri Musyawarah Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022 Desa Gedepangrango

Babinsa Hadiri Musyawarah Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022 Desa Gedepangrango

sutvartikel.com || Sukabumi, – Sebelum Pandemi Covid-19 pemerintah telah menggulirkan berbagai program jaminan sosial mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan sebagainya, Namun sayang di lapangan kita masih sering kali menemukan permasalahan tidak tepat sasarannya program-program tersebut.

Sesungguhnya apabila kita memiliki data yang paling valid dan mutakhir terkait fakir miskin dan orang tidak mampu, tentunya permasalahan-permasalahan yang mencuat terkait distribusi dan penyaluran program jaminan sosial dapat diantisipasi.

Bertempat di Aula Desa Gedepangrango kecamatan Kadudampit Telah di laksanakan Kegiatan Musyawarah Kelurahan Verifikasi dan Validasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Senin (24/10/2022)

Dengan diselenggarakanya kegiatan ini diharapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan data warga Desa Gedepangrango yang berhak menerima bantuan yang diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi benar-benar tepat sasaran, Sehingga data terpadu kesejahteraan sosial menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, oleh karena perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan musyawarah verifikasi dan validasi DTKS, Kepala desa Gedepangrango, Bhabinkamtibmas, Kabid Pemberdayaa Dinsos Kabupaten Sukabumi, Kasi Kesra Desa Gedepangrango, DTKS Kecamatan Kadudampit, Pendamping PKH, Kepala Seksi BPNT, Ketua LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Seluruh Ketua RT/RW Se-desa Gedepangrango Acara di mulai dengan Pembukaan dan Sambutan Oleh kepala desa Gedepangrango yang di wakili Seklur, Sambutan Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Arahan TKSK Kecamatan Kadudampit, Verifikasi Data/Tanya Jawab dan dilanjutkan Penutupan
Hasil Musyawarah akan di Umumkan 3 hari setelah Kegiatan Musyawarah dan Verifikasi dilaksanakan kemudian akan ditempel di Papan Pengumuman selama 15 hari dan apabila tidak ada sanggahan maka Data DTKS akan di Serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk divalidasi.

Danramil 0607-09/Cisaat Kapten CBA Edi Rosana menuturkan bahwa benar saat ini di desa di Kecamatan Kadudampit sedang dilaksanakan kegiatan-Kegiatan Musyawarah dan Verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yaitu di desa Gedepangrango, Babinsa Serda Ujang yang bersangkutan dari Koramil 0607-09/Cisaat menghadiri kegiatan tersebut’. Tuturnya.

“Seperti kita ketahui Bersama bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi big data yang digunakan oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan jaminan sosial kepada masyarakat, Namun pada faktanya tidak semua pemerintah daerah telah melakukan pemutakhiran data melalui proses verifikasi dan validasi sebagaimana mestinya, Untuk itu upaya perbaikan perlu kita dorong bersama dimulai dari komitmen kepala daerah dalam bentuk pemenuhan anggaran dan SDM yang memadai, sehingga proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara berjenjang dan berlapis tersebut dapat terlaksana. Tandasnya. (Yn)