sutvartikel.com || Sukabumi, – Dalam operasi Zebra Lodaya 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya tersebut, Unit lantas Polsek Gunungguruh telah melakukan peneguran kepada sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran yang sebagian besar pengendara motor yang tidak memakai helm, surat tidak lengkap dan kelebihan muatan.
Saat ini Rabu (13/10/22), Sejumlah kendaraan melintas di jalan Pajajaran 1 Wilayah hukum Polsek Gunungguruh, Petugas kepolisian dari unit lalulintas Polsek Gunungguruh yang dipimpin Kanit lantas Aipda Emisroyadi. Melakukan peneguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.
Untuk saat ini tindakan petugas kepada pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos jalur lawan arah, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai tanggal (03/10) lalu.
Kanit Lantas Polsek Gunungguruh Aipda Emisroyadi mengatakan, Operasi Zebra 2022 ini akan diarahkan ke operasi yang lebih simpatik dan humanis
“Kita lebih menonjolkan teguran atau peringatan saja, baik tertulis maupun lisan,” ujarnya, kepada sutvartikel.com. Kecuali, pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang memang ada potensi menimbulkan fatalitas korban tetap akan ditindak tilang.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”, langkah ini diharapkan bisa menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk berkendara yang aman. Tutup Kanit lantas Polsek Gunungguruh Aipda Emisroyadi. (Yn)