sutvartikel.com || Sukabumi, – Demi mewujudkan Desa Semakin Maju dalam hal pembangunannya, Babinsa Citamiang Pelda Dudu Juhana Anggota Koramil 0607-09/Cisaat Menghadiri rapat Musyawarah desa dalam rangka pembahasan rancangan dan penetapan kerja pembangunan desa Tahun Anggaran 2022, di balai Desa Citamiang Kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi, Selasa (11/10/2022).
Selaku Babinsa pelda Dudu menyampaikan Pesan dan Himbauan agar dalam Penyusunan RKP Desa tetap Berpegang pada Aturan Perundang-Undangan yang Berlaku,” tegasnya
“Sehingga Dana yang telah disepakati bersama betul-betul Digunakan untuk Pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat Dirasakan oleh seluruh Masyarakat Desa,
Selain itu, Babinsa pun mengatakan, tujuan dari Rencana kerja Pembangunan Desa ini untuk Menjalankan Amanah Rakyat Membangun Sarana dan Prasarana baik Pembangunan Fisik maupun Non Fisik secara Seimbang agar Rakyat semakin Maju dan Sejahtera.
“Adapun Tujuan Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk Menyepakati RKP Desa yang Direncanakan Tahun 2022 dalam Proses Melahirkan Perencanaan Pembangunan dan penetapan yang Betul-betul Dibutuhkan Masyarakat,” katanya.
“Pemerintah Desa Citamiang Bekerja sama dengan Seluruh Komponen Masyarakat dalam Melaksanakan Tahap Demi Tahap Perencanaan Pembangunan Desa yang melakukan Pekerjaan,” tutupnya. (Yn)