sutvartikel.com || Sukabumi, – Satuan Unit Lalu Lintas Polsek Gunungguruh terus memberikan pendidikan masyarakat (Dikmas) terkait lalu lintas (Lantas) ke para warga dan pemuda secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Kepala unit Lintas Polsek Gunungguruh Aipda Emisroyadi mengatakan, Dikmas Lantas itu akan terus dilakukan ke pada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunungguruh dan itu sudah terjadwal.
Setiap tempat-tempat berkumpulnya warga yang ada di Gunungguruh pasti akan didatangi dan diberikan Dikmas Lantas tersebut, agar warga itu nantinya tau bagaimana tata cara berlalu lintas yang baik dan benar saat berkendara. Ucap Aipda Emisroyadi.
Bukan itu saja, para warga terutama pemuda yang menginjak usia dewasa itu juga di sosialisasikan UU Lalu Lintas dan Angkutan jalan, sehingga mereka tau aturan usia dan syarat apa seseorang itu boleh menggunakan kendaraan bermotor dan mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). tambahnya.
“Saat ini sebagian pemuda yang belum cukup usia sudah berani menggunakan kendaraan bermotor tanpa mengantongi SIM, dari Dikmas inilah kita memberikan pendidikan agar mereka mengerti nantinya,” terang pria murah senyum itu.
Dikatakannya, Dikmas Lantas ke beberapa tempat berkumpulnya warga dan tempat nongkrongnya para pemuda itu dilakukan setiap hari dia melaksanakan bertugas.
Diterangkan, Dikmas lantas ini terus dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir dan mengantisipasi adanya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang sebagian besar dilakukan oleh anak usia belasan tahun.
Semoga dengan terusnya dilakukan Dikmas Lantas kepada para pemuda dengan tujuan penyampaian lalu lintas diharapkan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dengan pelaku para pemuda tidak ada lagi.
“Kita memberikan pendidikan ini karena polisi sayang kepada para pemuda jangan sampai para pemuda ataupun generasi muda menjadi korban ataupun pelaku kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, dan mari kita jaga keselamatan dijalan raya saat berkendara,” ucap Aipda Emisroyadi kepada jurnalis SUTV. (yn)