sutvartikel.com || Sukabumi, – Kanit Lantas Polsek Gunungguruh Aipda Emisroyadi Sosialisasi Dikmas Lantas Kepada Para Tukang Ojek dan Sopir Bertempat di Pangkalan Ojek Kutamaneh Desa Cikujang kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi, Senin (29/8/2022).
Sejumlah tukang ojek dan sopir Angkot yang lagi mangkal mendapat Dikmas Lantas dari Kanit Lantas Polsek Gunungguruh. Dalam Dikmas Lantas tersebut, disampaikan himbauan agar mereka selalu menjaga etika berlalu lintas untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Agar para ojek dan sopir mengutamakan keselamatan bukan kecepatan dan mengingatkan kepada para sopir untuk tidak menaikan/menurunkan penumpang di sembarang tempat demi keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, tidak menggunakan Handphone pada saat mengemudi, karena melanggar aturan dan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak melawan arus karena melanggar aturan dan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas.
Semoga para ojek dan sopir bisa memahami dan melaksanakan aturan lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar lantas serta tidak mudah terpancing oleh isu yang menyesatkan dengan keberadaan angkutan berbasis on-line.
Kegiatan ini juga dalam rangka pelaksanaan giat Polisi sebagai penggerak program revolusi mental di ruang publik serta ajakan kepada masyarakat dalam mengembangkan budaya tertib, disiplin,antri, bersih, dan taat hukum. (DB)