Warga Penerima Program Bantuan Pedagang Kaki Lima dan Warung Didata Babinsa

Warga Penerima Program Bantuan Pedagang Kaki Lima dan Warung Didata Babinsa

sutvartikel.com || Sukabumi, – Serka Uu Solahudin Babinsa Cisaat Koramil 0607-09/Cisaat Kodim 0607/Kota Sukabumi melakukan sosialisasi sekaligus mendata warga yang layak menerima bantuan berupa dana tunai melalui program Bantuan Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW-TNI), Jum’at (20/05/2022).

Kepada Masyarakat Serka Uu Solahudin mengatakan Pendataan program (BTPKLW – TNI) sudah berjalan beberapa hari yang lalu dan data masyarakat tersebut selanjutnya akan di verifikasi digital oleh Kodim 0607/Kota Sukabumi.

Adapun Kreteria masyarakat yang berhak menerima bantuan antara lain, Mempunyai Warung /PKL milik sendiri, Memiliki KTP Elektronik, Mengisi Formulir yang telah tersedia, Dokumentasi pemilik Warung dari Babinsa di lokasi usaha, Belum pernah terdaftar sebagai Penerima BLT Tunai dari Pemerintah.

“Hanya yang memenuhi persyaratan yang akan di ajukan sebagai penerima Bantuan ini,” tegasnya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI-AD terhadap kesulitan modal usaha masyarakat yang terdampak dari pandemik Covid-19 saat ini,” pangkasnya.

Salah seorang pemilik warung yang didata mengatakan terimakasih atas sudah terdatanya sebagai penerima bantuan dari program TNI yang nantinya dana tunai yang diterima akan digunakan sebagai penambahan modal belanja untuk berjualan.

“Saya sudah mengisi formulir yang di berikan lansung oleh Bapak Babinsa, dan alhamdulillah memenuhi kreteria yang telah di tetapkan, disamping itu menunggu informasi selanjutnya,” katanya.

Babinsa Serka Uu Solahudin berharap, dengan adanya program ini, masyarakat dapat terbantu dan mempergunakan dana tersebut untuk penambahan modal usaha yang dijalani mereka sehingga secara ekonomi dapat bertahan dan berkembang di kemudian hari, tutupnya (Azen)